Tapal Batas Antar Kampung Segera Diselesaikan

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TANJUNG REDEB- Pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten tahun 2023, masih banyak kampung yang yang mengusulkan permasalahan tapal batas antar kampung segera diselesaikan. (6/7/22)

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Berau, Hendratno, menuturkan, mayoritas tahap penyelesaian tapal batas antar kampung sudah mencapai 80 persen.

"Kebanyakan sudah terbit Surat Keputusan (SK) hanya menunggu Peraturan Bupati (Perbup) saja," ucapnya.

Dirinya menyebut, di Kecamatan Tabalar enam tapal batas antar kampung sudah ditetapkan dan tinggal menunggu Perbup, sedangkan satu tapal batas masih menunggu untuk diskusi ulang. Di Kecamatan Sambaliung ada empat tapal batas edang proses penetapan dan enam tapal batas masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Di Kecamatan Gunung Tabur, ada tiga tapal batas yang menyisakan tahap peraturan bupati.

"Pembahasan ini artinya garis kampung masih perlu di diskusikan kepada warga," jelasnya.

Kemudian talisayan sebagian sudah penetapan perbupnya dan sudah pemasangan patok pembatasnya juga. Sehingga seluruh persoalan tapal batas hanya menyisakan finalisasi kesepakatan dari masyarakat dan penerbitan Perbup.

"Untuk yang saya liat ini kurang lebih 80 persen penyelesaian masalah tapal batas sudah tuntas, mengingat upaya penetapan tapal batas sudah berlangsung lama. Dan kita berupaya secepatnya akan menyelesaikan permasalahan ini," tuturnya.

Adapun kendala yang selama ini pihaknya hadapi adalah persepsi masyarakat yang menganggap perubahan tapal batas akan menghilangkan lahan yang mereka miliki. Dirinya menegaskan tapal batas antar kampung tidak sedikitpun mengubah kepemilikan lahan pribadi milik masyarakat.

"Kendala yang kita alami itu pasti di latar belakang antar masyarakat. Sudah kita tegaskan urusan lahan pribadi bukan wewenang kita, lebih tepatnya kita mengurus soal batas. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan lahan milik masyarakat," tandasnya.

Terpisah, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, persoalan tapal batas antar kampung tentunya harus segera diselesaikan, karena apabila persoalan administrasi wilayah ini bermasalah tentunya akan merambat ke hal lain dan bisa saja merugikan masyarakat itu sendiri.

"Bisa jadi nanti akan bermasalah, jadi akan segera kita tuntaskan," pungkasnya.(sep)